Kemlu dan IOM Perkuat Mekanisme Pelindungan Pekerja Migran

By Admin

nusakini.com--Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB) Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) menyelenggarakan pertemuan konsultasi antar-pemangku kepentingan untuk merumuskan posisi Indonesia dalam proses penyusunan Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM), Selasa (14/11). 

Konsultasi ini membahas dua isu besar dalam migrasi global. Pertama, terkait kontribusi pekerja migran dalam pembangunan berkelanjutan, dengan menyoroti tata kelola migrasi yang membutuhkan pendekatan yang holistik, sinergis dan koherensi kebijakan, serta penciptaan jalur migrasi yang teratur dan aman. Isu kedua terkait masalah kejahatan dalam migrasi seperti perdagangan orang dan penyelundupan manusia, faktor pendorong migrasi, dan upaya penguatan perlindungan bagi pekerja migran. 

Narasumber kegiatan adalah para pejabat terkait di Kemlu, Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI, Migrant Care, dan Kantor IOM Jakarta. Peserta adalah wakil-wakil dari Kementerian/Lembaga serta organisasi non-pemerintah yang menangani isu migrasi dan perlindungan pekerja migran. 

Para peserta menyambut baik penyelenggaraan konsultasi, dan menegaskan perlunya upaya bersama dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Disoroti pula perlunya integrasi pekerja migran di negara penerima, guna menjamin terpenuhinya hak-hak mereka. Unsur utama integrasi yang dinilai penting antara lain adalah akses ke sejumlah layanan publik (seperti kesehatan dan perbankan), akses ke perlindungan hukum dan konsuler, serta hak untuk berkomunikasi dan bergerak. 

Para peserta juga menekankan perlunya upaya bersama mengidentifikasi peluang untuk mempermudah akses bekerja atau tinggal di luar negeri bagi WNI, sekaligus memastikan arus migrasi masuk ke Indonesia sejalan dengan kepentingan nasional. 

Direktur Sosial Budaya dan OINB, Kamapradipta Isnomo, mengatakan bahwa hasil konsultasi sangat memperkaya bahan posisi Indonesia untuk proses negosiasi penyusunan GCM yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2018 di New York, Amerika Serikat.

“Perlindungan pekerja migran Indonesia adalah prioritas nasional, dan harus direfleksikan dalam berbagai wahana diplomasi" tegas Kamapradipta. “Oleh karena itu, penyusunan GCM perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendukung penguatan mekanisme perlindungan bagi pekerja migran Indonesia" pungkasnya. (p/ab)